BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Triwulan I 2022, Penerimaan Pajak Tumbuh 41,36%

Dewa Suartama23 April 2022
Ukuran teks
0/0
penerimaan pajak Indonesia 2022 triwulan I Youtube Kementerian Keuangan Indonesia

Hingga Triwulan I 2022, kondisi ekonomi di Indonesia menunjukkan adanya pemulihan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, menyebutkan bahwa hal tersebut salah satunya tergambar dari penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April yang digelar Rabu (20/04/2022), Sri Mulyani memaparkan bahwa penerimaan pajak di Triwulan I 2022 mencapai Rp322,46 Triliun.

“Tumbuhnya masih sangat tinggi, 41,36%” ungkap Sri Mulyani. Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan yang tinggi kali ini juga berasal dari pemulihan ekonomi yang menambah basis pajak. “Kalau kita lihat jenis pajaknya yang nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi. Jadi pajak yang tinggi ini tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi yang menjadi basisnya,” jelas Sri Mulyani. Pada paparannya, ia menjelaskan bahwa harga-harga komoditas dunia mengalami peningkatan, sehingga Indonesia sebagai penghasil komoditas mengalami windfall yang berdampak pada peningkatan penerimaan pajak, khususnya sektor migas.

Total penerimaan sebesar Rp322,46 Triliun terdiri dari beberapa jenis pajak. Pertama, PPh Non Migas, dengan jumlah Rp172,09 Triliun yang mencapai 27,16% dari target. Kedua, PPN dan PPnBM sebesar Rp130,15 Triliun yang telah memenuhi 23,48% dari target. Ketiga, PBB dan Pajak Lainnya tercapai Rp2,29 Triliun yang merupakan 7,59% dari target. Keempat, PPh Migas tercapai 37,91% dari target atau sejumlah Rp17,94 Triliun.

Selain karena pemulihan ekonomi, pertumbuhan penerimaan pajak di awal tahun 2022 yang tinggi salah satunya diakibatkan karena pada tahun sebelumnya, basis penerimaan pajak sangat rendah. Basis yang rendah salah satunya karena pemerintah memberikan banyak fasilitas perpajakan terkait Covid-19. “Kalau sekarang tumbuhnya 41,36%, ini adalah karena satunya adalah low based effect, yang kedua karena pemulihan ekonomi memang berjalan,” jelas Sri Mulyani.

Topikpenerimaan_pajakapbnpenerimaan_negara
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org