BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Suahasil: Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka bagi Publik dan Internal Kemenkeu

Daffa Yasril Nurmansyah22 September 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa masyarakat hingga pegawai internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap dapat melaporkan indikasi pelanggaran, kecurangan, korupsi, dan gratifikasi melalui kanal pengaduan resmi. Hal  tersebut disampaikan Suahasil saat mendapati pertanyaan terkait keberlanjutan kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya yang dibuka oleh Menteri Keuangan sebelumnya.
Suahasil menegaskan bahwa Kemenkeu telah menyediakan sejumlah kanal pelaporan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pegawai internal. Setiap laporan yang masuk akan diproses melalui mekanisme kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Berbagai macam channel laporan terbuka. Laporan terkait perpajakan terbuka, laporan kepabeanan dan cukai juga terbuka. Laporan kepada Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka. Karena saya tahu ini menjadi concern, kalau perlu kami buatkan daftar channel untuk melaporkan segala sesuatu dan akan kami tindak lanjuti secara institusional," jelas Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi September, Jumat (18/9/2026).
Saat ini, Kemenkeu memiliki aplikasi Whistleblowing System (Wise) sebagai kanal pengaduan. Selain itu, unit eselon I juga memiliki kanal pengaduan masing-masing. Misal, pada lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terdapat kanal pengaduan yang dapat disampaikan melalui email resmi maupun situs pengaduan yang dapat dipilih sesuai dengan klasifikasi pengaduannya melalui https://pengaduan.pajak.go.id/form. 
Suahasil menegaskan laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Itjen Kemenkeu berperan  untuk melihat dan mengawasi laporan secara keseluruhan, sebelum laporan tersebut diproses sesuai ketentuan.
"Saya memiliki Inspektur Jenderal yang dapat saya minta untuk melihat secara keseluruhan setiap laporan yang masuk, termasuk memahami substansi dari laporan tersebut. Selanjutnya, tentu kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kanal laporan di setiap unit eselon I maupun di Kemenkeu secara keseluruhan tetap kami buka," tutup Suahasil.

TopikBerita Pajakkementerian_keuangan
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org