BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

PPh Badan Tumbuh 131%, Sri Mulyani: Korporasi Telah Pulih

Dewa Suartama28 September 2022
Ukuran teks
0/0
penerimaan pph badan

Penerimaan pajak dari PPh Badan mengalami pertumbuhan mencapai 131,5%. Dalam paparan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Agustus, hal tersebut menunjukkan korporasi atau perusahaan telah mengalami pemulihan pasca pandemi.

"Ini menggambarkan sektor-sektor korporasi kita mengalami pembalikan dan pemulihan dari kondisi perusahaannya," jelas Sri Mulyani. Ia menabahkan, perbaikan kondisi perusahaan juga terkonfirmasi dari penerimaan PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 yang tumbuh positif sebesar 21,4% menunjukkan perusahaan mulai membuka kembali lowongan kerja.

Pada periode yang sama di tahun 2021, pertumbuhan penerimaan PPh Badan mengalami kontraksi sebesar -2,8%. Tahun ini, penerimaan PPh Badan konsisten tumbuh tinggi sejalan dengan profitabilitas yang membaik.

Jika dilihat kinerja per bulan, pertumbuhan di bulan Agustus 2022 mencapai 121,7%. Kinerja lebih rendah dibandingkan dengan kinerja di bulan Juli 2022 yaitu 121,9%. Kinerja juga lebih lambat jika dibandingkan dengan kinerja di Q1 dan Q2 yang masing-masing mencapai 133% dan 136%.

Topikpph-badanpenerimaan_pajakapbnpenerimaan_negaraberita_pajakapbn_kita
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org