BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Layanan Kring Pajak Alami Downtime Hari Ini!

Alifatu Mazidah17 Januari 2023
Ukuran teks
0/0

Melalui media sosial instagram resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJP mengumumkan kembali bahwa akan dilakukan pemeliharaan infrastruktur terkait layanan perpajakan oleh Direktorat TIK DJP. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga sistem dan meningkatkan kualitas layanan.

Kegiatan pemeliharaan berpotensi menyebabkan waktu henti layanan (downtime) pada layanan perpajakan, yaitu:

  • Saluran live chat pajak.go.id
  • Saluran telepon 1500200 (Kring Pajak)

Layanan tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada hari Senin, 16 Januari 2023 mulai pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB. Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.

Seperti yang kita ketahui, Kring Pajak merupakan sebuah layanan berupa call center yang dibentuk oleh DJP untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keterbukaan dalam informasi perpajakan untuk Wajib Pajak, baik perorangan maupun atau badan (perusahaan).

Layanan Kring Pajak sendiri berada di bawah arahan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) Direktorat Jenderal Pajak dan ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Ditjen Pajak No PER 02/PJ/2014 s.t.d.t.d Peraturan Ditjen Pajak No PER 07/PJ/2019.

Topikpengumuman-djpdowntime-layanan-djpkring_pajaklayanan-djp
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org