BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

KPP LTO Dua Bangun Kemitraan Berbasis Cooperative Compliance dengan Wajib Pajak

Daffa Yasril Nurmansyah23 Juli 2026
Ukuran teks
0/0

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua membangun hubungan kolaboratif dengan wajib pajak yang baru dialihkan administrasinya ke KPP berdasarkan KEP-00003/PDH-CT/PJ/2026. Melalui pendekatan cooperative compliance, KPP Wajib Pajak Besar Dua berupaya memperkuat komunikasi, kepercayaan, dan kepatuhan sukarela antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Abdul Gani, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua menjelaskan bahwa pendekatan cooperative compliance menjadi landasan dalam membangun hubungan jangka panjang dengan wajib pajak. Menurut Gani, keberhasilan dalam membangun target penerimaan, tidak hanya ditentukan oleh fungsi pengawasan, tetapi juga oleh sinergi, transparansi, dan integritas yang dibangun bersama wajib pajak.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal membangun engagement, menyamakan pemahaman, serta memperkuat kemitraan berbasis kepercayaan, kepatuhan, dan integritas demi mendukung pertumbuhan dunia usaha dan penerimaan negara yang berkelanjutan," jelas Abdul Gani dalam acara Sinergi dan Kolaborasi Wajib Pajak Baru di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat (Selasa, 21/07/2026).
Dalam acara tersebut, KPP Wajib Pajak Besar Dua menegaskan bahwa pendekatan cooperative compliance akan mengedepankan prinsip customer satisfaction guna menciptakan hubungan yang saling percaya dan saling menghargai antara wajib pajak dan otoritas pajak. Pendekatan tersebut juga didukung dengan penerapan prinsip knowing your taxpayer sejak awal sehingga komunikasi dan penyelesaian permasalahan perpajakan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dalam pelaksanaannya, KPP Wajib Pajak Besar Dua juga menjelaskan lima aspek utama dalam membangun pendekatan cooperative compliance, yakni memperkenalkan jajaran pegawai kepada wajib pajak yang baru dialihkan, membangun komunikasi dan kolaborasi sejak dini, memastikan seluruh wajib pajak memperoleh perlakuan yang setara, memperkuat sinergi untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara, serta menjaga integritas antara petugas pajak dan wajib pajak.
Dari sisi pengawasan teknis, KPP Wajib Pajak Besar Dua memprioritaskan penyelesaian isu-isu perpajakan kompleks, seperti transfer pricing dan penilaian aset, di tingkat Account Representative (AR). Strategi penyelesaian di tahap awal ini ditujukan untuk meminimalkan beban biaya kepatuhan serta mengefisienkan waktu penyelesaian di sisi wajib pajak.
Terkait hal tersebut, Gani menegaskan bahwa penegakan hukum berupa pemeriksaan pajak diposisikan sebagai opsi terakhir. Ke depannya, tindakan pemeriksaan akan tetap dijalankan secara objektif dan proporsional, namun difokuskan pada wajib pajak yang memiliki tingkat risiko tinggi.

TopikPajakBerita Pajakwajib_pajakcooperative-compliance
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org