BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Kecuali Coretax, Seluruh Layanan Elektronik DJP Downtime Hingga Besok

Redaksi Ortax24 Oktober 2025
Ukuran teks
0/0

Melalui laman resmi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan bahwa seluruh layanan elektronik DJP pada malam ini tidak dapat diakses sementara waktu oleh masyarakat. Pemeliharaan ini diinformasikan untuk meningkatkan keamanan dan keandalan serta performa sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan DJP.
Kegiatan pemeliharaan ini berpotensi menyebabkan waktu henti layanan (downtime) yaitu tidak dapat diaksesnya seluruh layanan elektronik DJP oleh wajib pajak, pihak ketiga baik Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), Pos/Bank Persepsi, dan aplikasi instansi lainnya, kecuali Coretax DJP.
Adapun pemeliharaan infrastruktur sistem informasi di lingkungan DJP menyebabkan layanan elektronik DJP tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB sampai dengan Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB.
Pengumuman tersebut ditujukan agar pengguna layanan elektronik DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP.

Topikdowntime-layanan-djplayanan-djpdjp
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org