BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Hak dan Kewajiban Perpajakan Yang Tidak Boleh Dikuasakan Wajib Pajak

Redaksi Ortax9 Agustus 2017
Ukuran teks
0/0
1Kita tahu bahwa Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang besar, dengan peluang yang besar pula mengingat Indonesia memiliki banyak penduduk yang berpenghasilan diatas PTKP. Dengan peluang yang besar, pemerintah juga melakukan trobosan besar pula untuk mempermudah pembayaran pajak, yaitu secara online. Namun masih banyak masyarakat Indonesia yang masih awam tentang cara pembayaran pajak secara online maupun manual. Dengan adanya permasalahan tersebut, Himpunan Mahasiswa Perpajakan mengadakan Tax Planning Competition sebagai Brand Event tahunan yang akan membekali mahasiswa Perpajakan dan Akuntansi dalam menghadapi problematika tersebut.
Tax Planning Competition
“Rule the World with Tax”
TPC 2017 mengundang teman-teman dari seluruh Universitas dan Perguruan Tinggi dari berbagai daerah di Indonesia untuk berpartisipasi dalam agenda terbesar Himapajak ini.
  Timeline :
10 Juli-3 September 2017 : Pendaftaran
4 Oktober 2017  : Technical Meeting dan Gala Dinner
5 Oktober  : TPC Hari Pertama
6 Oktober 2017 : TPC Hari Kedua
7 Oktober 2017  : Penyerahan Hadiah untuk pemenang
     
  Biaya Pendaftaran :
           
•    Paket 1 : Rp495.000,00 : - Uang Pendaftaran Tax Planning Competition
   - Tidak termasuk Penginapan dan Transportasi
•    Paket 2 : Rp945.000,00: - Uang Pendaftaran Tax Planning Competition
  -  Termasuk Penginapan selama 2 hari (4 Oktober 2017 s/d 5 Oktober 2017),
    tidak termasuk transportasi. Tidak diperbolehkan lawan jenis berada dalam
    satu kamar.
           
  Syarat dan Ketentuan Pendaftaran :
 
1. Mengunduh Formulir Pendaftaran di http:// taxplanningcompetition.blogspot.co.id
2.Mengisi Formulir pendaftaran dengan lengkap
3.Membayar uang pendaftaran di nomor rekening berikut :
Bank BRI a/n Laras Niti Bayani
No Rek. 186201000520508
4.Mengirimkan berkas pendaftaran ke email taxplanningcompetition@gmail.com dengan format judul email :
Nama Universitas_Jenjang Pendidikan_Nama Tim.
Contoh : Universitas Brawijaya_S1 Perpajakan_Tim 1
Dilampiri dengan :
  1. Formulir Pendaftaran yang sudah di isi dengan lengkap
  2. Foto KTM ( Kartu Tanda Mahasiswa
  3. Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  4. Foto terbaru setiap anggota ukuran 3x4
  5. Bukti Pembayaran formulir pendaftaran
 *Dalam bentuk SCAN*
  • Konfirmasi pengiriman berkas ke CP Humas yang sudah tersedia
  • Konfirmasi pembayaran ke CP Administrasi yang sudah tersedia
  • Membawa berkas pendaftaran dengan lengkap saat Technical Meeting tanggal 4 Oktober 2017
   
  Contact Person :
   
Acara  : Pradipta Surya Prameswari    (081330105840)
Humas : Aveoleta Balqis        (082232298097)
Administrasi : Laras Niti Bayani        (085381761231)
  
 
  Hadiah dan Penghargaan
   
Juara I : Piala, Sertifikat dan Uang Tunai Rp5.000.000,00
Juara 2 : Piala, Sertifikat dan Uang Tunai Rp3.500.000,00
Juara 3 : Piala, Sertifikat dan Uang Tunai Rp2.500.000,00

1
TopikBerita Pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org