BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

BUMN Tambang Harapkan Tax Holiday untuk Dukung Proyek Hilirisasi

Medina Kyara Putrifidi16 September 2026
Ukuran teks
0/0

Pada Selasa (15/9/2026) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama jajaran direktur utama subholding MIND ID, termasuk PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), menyampaikan harapan untuk memperoleh fasilitas pembebasan pajak (tax holiday) untuk mendukung proyek hilirisasi.

Direktur Utama Inalum Melati Sarnita menjelaskan bahwa perusahaan tengah mengembangkan 2 proyek hilirisasi, yakni Smelter Aluminium Mempawah dan Smelter Grade Alumina Refinery Fase 2 di Mempawah, Kalimantan Barat. Total investasi kedua proyek tersebut mencapai Rp56,9 triliun, dengan 60% pembiayaan berasal dari pinjaman perbankan.

Di tengah kondisi suku bunga yang tinggi, Melati menilai pemberian tax holiday menjadi faktor penting untuk memastikan proyek tersebut layak secara finansial (bankable) bagi mitra pembiayaan.

“Kami sangat berharap dorongan dari Komisi XII kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi selaku fasilitator tax holiday. Insentif fiskal ini menjadi faktor penentu apakah proyek ini akan menarik bagi perbankan dan mitra pembiayaan, serta bisa sustain beroperasi ke depannya selama 30 tahun,” ungkapnya.

Selain Inalum, Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan juga mengukapkan bahwa saat ini perusahaan membutuhkan dukungan untuk mendorong pengembangan portofolio hilirisasi batu bara. Salah satunya melalui penetapan wilayah Tanjung Enim sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Bambang, penetapan Tanjung Enim sebagai KEK diperlukan untuk mendukung keekonomian proyek-proyek hilirisasi PTBA. Selain itu, perusahaan mengharapkan pemberian tax holiday, pembebasan PPN, serta insentif lainnya untuk mendukung pengembangan proyek tersebut.

TopikBerita Pajaktax-holiday
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org