BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Bea Cukai Ngurah Rai Resmikan Customs Payment Point untuk Pembayaran Pajak Impor

Daffa Yasril Nurmansyah24 September 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Bea Cukai Ngurah Rai kini telah meresmikan Customs Payment Point (CPP) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Selasa (22/9/2026). 
Fasilitas CPP merupakan fasilitas transaksi elektronik berupa loket fisik yang terhubung dengan Modul Penerimaan Negara (MPN) secara real-time. Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan penumpang dalam memenuhi kewajiban pembayaran Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI) sekaligus mendukung modernisasi pengelolaan penerimaan negara.
Melalui CPP, proses pembayaran dilakukan  setelah petugas Bea Cukai menghitung kewajiban Bea Masuk dan PDRI serta menerbitkan billing sebagai dasar pembayaran lewat mitra perbankan, yakni Bank Mandiri, melalui Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di lokasi. Perangkat tersebut memungkinkan transaksi dilakukan secara cashless dengan penyetoran langsung ke kas negara.
Setelah transaksi pembayaran tersebut berhasil, sistem secara otomatis akan menerbitkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang dilengkapi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea Cukai sebagai bagian dari penyelesaian proses pelayanan kepabeanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa penerapan CPP dalam pembayaran Bea Masuk dan PDRI telah memperjelas pemisahan fungsi antara pelayanan kepabeanan dan transaksi pembayaran. Bea Cukai tetap menjalankan fungsi kepabeanan, mulai dari menghitung kewajiban hingga menerbitkan billing dan menyelesaikan layanan. Sementara itu, transaksi pembayaran dilaksanakan oleh pihak perbankan.
“Penggunaannya telah diterapkan pertama kali secara nasional di Bea Cukai Ngurah Rai sejak 21 Agustus 2026 dan kini diresmikan pada 22 September 2026,” jelas Wawan.
Wawan menjelaskan bahwa melalui peresmian CPP, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai. 
“Ke depan, kami berharap CPP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kualitas pelayanan dan akuntabilitas transaksi penerimaan negara, dengan pembayaran pungutan yang langsung disetorkan ke kas negara,” tutup Wawan.

TopikBea Masukkepabeananbea-masukbea_cukai
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org