BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Ada Potensi Rp14,92 T, BPK Sebut Pengawasan Realisasi LHP2DK Belum Optimal

Daffa Yasril Nurmansyah24 April 2026
Ukuran teks
0/0

Lewat Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan adanya permasalahan dalam efektivitas kinerja pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Berdasarkan pemeriksaan, BPK menemukan bahwa terdapat komitmen pembayaran dari wajib pajak sebesar Rp14,92 triliun yang belum dapat dipastikan realisasinya.
Permasalahan komitmen pembayaran dari wajib pajak, berkaitan erat dengan pelaksanaan pengawasan kepatuhan material melalui Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, SP2DK merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada wajib pajak untuk meminta klarifikasi atas indikasi ketidakpatuhan atau kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi berdasarkan hasil analisis data. Saat menerima SP2DK, wajib pajak umumnya diberikan batas waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan, penjelasan, atau bukti sanggahan atas data tersebut.
BPK mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 hingga 2025, DJP telah menerbitkan 162.658 SP2DK sebagai upaya intensifikasi pengawasan. Setelah proses klarifikasi melalui SP2DK diselesaikan, DJP menyusun Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK). LHP2DK merupakan dokumen akhir yang memuat simpulan atas hasil klarifikasi wajib pajak, termasuk rekomendasi tindak lanjut serta komitmen pembayaran pajak apabila ditemukan adanya kekurangan pembayaran.
Pada tahap penyusunan LHP2DK, BPK mengidentifikasi adanya kelemahan dalam pengendalian, khususnya terkait dengan upaya memastikan realisasi komitmen pembayaran yang telah disepakati. Akibatnya, komitmen pembayaran senilai Rp14,92 triliun yang tercantum dalam LHP2DK belum dapat terealisasi secara optimal.
Kegagalan dalam menagih komitmen pembayaran atas LHP2DK berisiko memicu hilangnya potensi penerimaan negara dan menghambat realisasi target dari kegiatan pengawasan kepatuhan material yang telah ditetapkan.
Merespons besarnya potensi penerimaan negara yang hilang sebagaimana disebutkan dalam laporan, BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memerintahkan Direktur Jenderal Pajak melakukan evaluasi pengawasan.
"BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan untuk memerintahkan Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan evaluasi efektivitas pengendalian pengawasan, termasuk tindak lanjut atas hasil evaluasi yakni pemenuhan komitmen pembayaran oleh wajib pajak atas LHP2DK yang masih belum terpenuhi,” tutup BPK.

TopikPajakBerita PajakSP2DKpenerimaan_pajakpemeriksaan-pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • KOSTAF FIA UI Gelar Kompetisi Hingga Webinar Perpajakan Lewat Tax Goes To School 202626 September 2026
  • Tahapan Pendahuluan dalam Penerapan PKKU terhadap Transaksi Tertentu25 September 2026
  • RAPBN 2027 Disepakati, Penerimaan Pajak Ditetapkan Sebesar Rp2.593,35 Triliun25 September 2026
  • Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Transfer Ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun25 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org